Pranata sosial berasal dari kata bahasa Inggris, yaitu social
institution. Menurut Koentjaraningrat,
pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dalam hubungan yang
berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi komplek-komplek kebutuhan
khusus dalam kehidupan masyarakat. Beberapa ahli sosiologi
menjermahkan pranata sosial dengan istilah yang berbeda-beda. Ada
yang mengemukakan lembaga kemasyarakatan,
bangunan sosial, ataupun lembaga sosial. Berikut ini adalah pengertian
pranata sosial dari para ahli sosiologi.
a. Koentjaraningrat
Lembaga sosial atau pranata sosial adalah suatu sistem tata
kelakuan dan hubungan yang berpusat pada
aktivitas-aktivitas khusus dalam kehidupan masyarakat. Pengertian ini
menekankan pada sistem tata kelakukan atau norma-norma untuk memenuhi
kebutuhan (dalam buku Pengantar Sosiologi).
b. Bruce J. Cohen
Pranata sosial adalah sistem pola-pola sosial yang tersusun rapi
dan relatif bersifat permanen serta
mengandung perilaku-perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu demi pemuasan
dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat (dalam buku Sosiologi :
Suatu Pengantar-Terjemahan).
c. Mac Iver dan Page
Pranata sosial adalah tata cara dan prosedur yang telah diciptakan
untuk mengatur hubungan antarmanusia yang
berkelompok dalam suatu kelompok masyarakat (dalam buku A Text Book of
Sociology).
d. Joseph S. Rucek dan Roland L.
Warren
Pranata sosial adalah pola-pola yang mempunyai kedudukan tetap
untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia
yang muncul dari kebiasaan-kebiasaan dengan mendapatkan persetujuan dan
cara-cara yang sudah tidak dipungkiri lagi untuk memenuhi konsep
kesejahteraan masyarakat dan menghasilkan suatu struktur.
e. Alvin L. Berrtrand
Pranata sosial adalah kumpulan norma sosial (struktur-struktur
sosial) yang telah diciptakan untuk
melaksanakan fungsi masyarakat (dalam buku Sosiologi).
f. Paul B. Horton dan Chester L.
Hunt
Pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai tujuan
atau kegiatan yang oleh masyarakat dianggap
penting.
g. Summer
Lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan dipandang dari sudut
kebudayaan adalah perbuatan, cita-cita,
sikap, dan perlengkapan kebudayaan yang bersifat kekal. Tujuannya adalah
memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Dari beberapa pendapat tersebut dapat juga
disimpulkan pengertian sosiologis bahwa lembaga sosial adalah sistem norma
untuk mencapai tujuan tertentu yang oleh masyarakat dianggap penting.
Sistem norma tersebut meliputi gagasan, aturan, tata cara kegiatan, dan ketentuan
sanksi. Di dalam perkembangannya, norma-norma tersebut
berkelompok-kelompok pada berbagai kebutuhan manusia. Misalnya, kebutuhan
akan pencaharian hidup menimbulkan lembaga pertanian, dan industri.
Kebutuhan akan pendidikan menciptakan sekolah dan pesantren. Kebutuhan
jasmaniah manusia menimbulkan olahraga dan pemeliharaan
kesehatan. Wujud konkret lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan adalah
asosiasi (association). Sebagai contoh, sekolah dan pesantren adalah
lembaga sosial, sedangkan SMA Taruna Nusantara dan Pondok Pesantren Gontor
merupakan asosiasi. Pemeliharaan kesehatan disebut lembaga sosial,
sedangkan Rumah Sakit Bethesda merupakan asosiasi.
Jenis-jenis
Pranata sosial
dapat diklasifikasikan atau digolongkan sebagai berikut:
1. Berdasarkan
Pengembangannya
a. Crescive
institutions adalah pranata sosial yang secara tak sengaja tumbuh
dari adat istiadat masyarakat. Contoh: hak milik,
perkawinan, dan lain-lain.
b. Enacted
institutions adalah pranata sosial yang sengaja dibentuk untuk
memenuhi tujuan tertentu. Contoh: lembaga utang piutang,
lembaga perdagangan, dan lembaga kependidikan yang
semuanya berakar pada kebiasaankebiasaan dalam masyarakat.
2. Berdasarkan
Sistem Nilai yang Diterima Masyarakat
a. Basic
Institutions adalah pranata sosial yang sangat penting untuk memelihara
dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat.
Contoh: keluarga, sekolah, dan negara.
b. Subsidiary
institutions adalah pranata yang dianggap kurang penting.
Contoh kegiatan untuk rekreasi.
3. Berdasarkan
Sudut Penerimaan Masyarakat
a. Approved
institutions adalah pranata sosial yang diterima masyarakat.
Contoh: perusahaan, industri, dan lain-lain.
b. Unsactioned
institutions adalah pranata sosial yang ditolak masyarakat. Contoh:
pemeras, penjahat, lintah darat, dan lain-lain.
4. Berdasarkan
Faktor Penyebarannya
a. General
institutions adalah pranata yang dikenal secara umum oleh
masyarakat di dunia, contohnya agama.
b. Restucted
institutions adalah pranata yang hanya dikenal oleh kelompok
masyarakat tertentu saja, contohnya agama Islam, Kristen,
Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya.
5. Berdasarkan
fungsinya
a. Cooperative
institutions adalah pranata sosial yang menghimpun pola
serta tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan
pranata. Contoh: pranata industrialisasi.
b. Regulative
institutions adalah pranata sosial yang bertujuan
mengawasi adat istiadat yang tidak termasuk bagian mutlak dari
pranata itu sendiri. Contoh: pranata hukum (kejaksaan,
pengadilan, dan lain-lain).
Dari berbagai
lembaga yang dapat kita jumpai sehari-hari, dapat
dikategorikan dalam 5 jenis pranata sosial, yaitu pranata agama, pranata
pendidikan, pranata keluarga, pranata politik, dan pranata ekonomi.
1. Pranata Agama
Agama merupakan
salah satu pranata yang sangat penting dalam mengatur
kehidupan manusia. Pengertian agama dalam sosiologi
merupakan terjemahan dari kata religion yang artinya suatu prinsip
kepercayaan kepada Tuhan atau dewa dan sebagainya dengan ajaran
kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan
kepercayaannya itu. Jadi, religi mencakup agama seperti Islam, Kristen,
Katholik, Hindu, Budha, dan kepercayaan seperti animisme,
dinamisme, taoisme, konfusianisme. Religi merupakan
suatu sistem terpadu antara keyakinan dan praktik yang
berkaitan dengan hal-hal suci yang dianggap tak terjangkau oleh
daya akal manusia. Religi memiliki unsur ajaran hakiki yaitu:
a. Iman yaitu
ajaran yang berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut keduniawian.
b. Transendental yaitu ajaran yang menyangkut hal-hal yang berada di luar jangkauan
penginderaan manusia.
Penjabaran dua unsur tersebut
terjadi dalam praktik ritual atau peribadatan, ajaran tentang
keberadaan Tuhan, dan bagaimana menjalin kehidupan dengan sesama
makhluk hidup yang lain. Pranata agama memiliki fungsi pokok
untuk memberikan pedoman bagi manusia untuk
berhubungan dengan Tuhannya dan memberikan dasar perilaku yang
berpola dalam masyarakat. Fungsi pokok tersebut jika dijabarkan
menjadi:
a. Membantu mencari identitas
moral.
b. Menjelaskan arah dan tujuan
hidup manusia.
c. Meningkatkan kualitas kehidupan
sosial.
d. Mengatur hubungan manusia dengan
lingkungan alam.
2. Pranata Pendidikan
Kata pendidikan (education) berasal
dari bahasa latin educare yang berarti keluar. Pendidikan
adalah proses membimbing manusia dari kegelapan menuju
kecerdasan pengetahuan atau dari tidak tahu menjadi tahu. Pendidikan
merupakan proses yang terjadi karena interaksi berbagai faktor
yang menghasilkan penyadaran diri dan penyadaran lingkungan,
sehingga menampilkan rasa percaya akan lingkungan.
Dari pengertian di atas mengandung
arti:
a. Proses pendidikan terjadi karena
interaksi berbagai faktor, seperti alam, kebudayaan,
masyarakat, dan sebagainya.
b. Pendidikan adalah suatu proses
yang mengalami tahap perkembangan yang terus-menerus.
Undang-undang yang mengatur tentang
pendidikan di Indonesia adalah Undang-Undang No. 20 Tahun
2003. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional adalah
pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada
nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap
terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional adalah
keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait
secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Berkaitan dengan jalur pendidikan,
dalam undang-undang tersebut dijelaskan: jalur
pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat
saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri
atas pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan
tinggi. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan,
akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus. Jalur,
Jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan
pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah,
dan/atau masyarakat. Pendidikan nonformal
diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan
yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau
pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan
sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi
mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada
penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta
pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Pendidikan
nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak
usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan,
pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan
pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain
yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan nonformal terdiri
atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok
belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan
pendidikan yang sejenis. Adapun kegiatan pendidikan informal
yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk
kegiatan belajar secara mandiri. Fungsi pranata pendidikan adalah:
a. Memperkuat penyesuaian diri dan
mengembangkan diri dan pengembangan hubungan sosial.
b. Memberikan persiapan bagi
peranan-peranan pekerjaan.
c. Sebagai pranata pemindahan
warisan kebudayaan.
d. Mempersiapkan peranan sosial
yang dikehendaki oleh individu.
3. Pranata Keluarga
Kita semua merupakan bagian dari
keluarga, baik sebagai ayah, ibu, atau anak. Keluarga
adalah satuan sosial terkecil dan paling mendasar bagi tercapainya
kehidupan sosial masyarakat dan mempunyai fungsi-fungsi pokok
yang meliputi, pemenuhan kebutuhan biologis, emosional,
pendidikan, dan sosial ekonomi. Para ahli merumuskan pengertian atau
definisi keluarga sebagai berikut:
a. A.M. Rose
Keluarga adalah kelompok sosial
terdiri atas dua orang atau lebih yang memperikat darah,
perkawinan, atau adopsi.
b. Francis F. Merrill
Keluarga adalah kelompok sosial
kecil yang umumnya terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Hubungan
sosial di antara anggota keluarga relatif tetap dan
didasarkan atas ikatan dari perkawinan atau adopsi.
Fungsi utama keluarga adalah
menjaga agar para anggota keluarganya tidak menyimpang dari
pranata masyarakat luas. Di samping itu keluarga mempunyai
fungsi, antara lain:
a. Fungsi perlindungan, di mana
keluarga mempunyai fungsi perlindungan bagi anggotanya baik
fisik maupun psikis.
b. Fungsi reproduksi, di mana
keluarga merupakan lembaga yang berfungsi untuk mempertahankan
kelangsungan hidup manusia.
c. Fungsi sosialisasi, di mana
keluarga merupakan lingkungan sosial pertama dalam membentuk
kepribadian anak, sehingga keluarga merupakan lembaga belajar
bagi anak dan sekaligus penentu masa depan anak dalam
bersosialisasi.
d. Fungsi afeksi, di mana keluarga
merupakan tempat pertama untuk mendapatkan kasih sayang bagi
seorang anak.
e. Fungsi ekonomi, di mana keluarga
merupakan tempat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bagi
anggota keluarganya.
4. Pranata Politik
Pranata politik adalah
peraturan-peraturan untuk memelihara tata tertib, untuk mendamaikan
pertentangan-pertentangan, dan untuk memilih pemimpin yang
berwibawa. Pranata politik
merupakan perangkat norma dan
status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan hak dan wewenang.
Dengan demikian pranata politik akan meliputi eksekutif,
yudikatif, legislatif, militer, dan partai politik.
Pranata politik memiliki beberapa
fungsi penting, yaitu:
a. Melembagakan norma melalui
undang-undang.
b. Menyelenggarakan pelayanan umum.
c. Melindungi warga negara.
Peran pranata politik adalah sebagai
berikut.
a. Sebagai sarana komunikasi
berpolitik
Sarana komunikasi berpolitik sangat
dibutuhkan karena sebagai media atau wahana antara
rakyat dengan pemerintah. Sarana
komunikasi berpolitik ini dapat melalui partai politik atau lembaga
swadaya masyarakat. Misalnya: masyarakat miskin menyampaikan
aspirasinya kepada pemerintah melalui partai politik atau LSM
dalam upaya mendapat perhatian pemerintah untuk meningkatkan
kesejahteraan hidupnya.
b.
Sebagai sarana sosialisasi berpolitik
Proses
sosialisasi berpolitik diartikan sebagai proses bagi seseorang
atau sekelompok masyarakat untuk lebih mengenal, menghayati,
dan mengamalkan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku
dalam kehidupan bermasyarakat. Contoh: Pemerintah memberi
penjelasan kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban sebagai
warga negara yang baik, arti pentingnya mendukung pelaksanaan
program keluarga berencana. Contoh: sarana sosialisasi
pranata politik adalah organisasi profesi, keagamaan lembaga
pendidikan, dan keluarga.
c.
Sebagai sarana rekrutmen politik
Peran ini
dapat dilihat dari usahanya untuk membina sekelompok orang atau
masyarakat yang berpotensi untuk menjadi kader anggota
organisasi politik yang erat dengan sosialisasi yang dilakukan oleh partai
politik, lembaga organisasi kemasyarakatan, dan lain-lain.
Peran pranata politik sebagai sarana rekrutmen politik dapat
memutus mata rantai keterbelakangan apabila diterapkan dengan
tepat.
d.
Sarana pengatur konflik dalam masyarakat
Konflik
sosial dalam kehidupan masyarakat memiliki dua muatan
pengertian yaitu konflik yang bersifat fungsional (baik) dan
disfungsional (buruk) bagi suatu sistem. Kedua macam konflik tersebut
dapat diupayakan solusinya melalui peran pranata politik sebagai
sarana pengatur konflik dalam masyarakat melalui kesepakatan
aturan permainan secara adil. Di negara yang sedang berkembang
terlihat bahwa pranata politik sebagai pengatur konflik dalam
masyarakat belum sepenuhnya dapat dilaksanakan. Politik
akan menentukan siapa memperoleh apa, bilamana dan
bagaimana. Dasar pemikiran politik adalah persaingan untuk memiliki
kekuasaan dominasi. Adapun kekuasaan menurut Max Weber
adalah kemampuan seseorang untuk memengaruhi pihak lain.
5. Pranata Ekonomi
Kata
ekonomi berasal dari bahasa Yunani oikonimia, yang berarti rumah tangga. Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, dalam ragam
percakapan, kata ekonomi berarti urusan keuangan rumah
tangga (organisasi, negara). llmu
ekonomi ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari usahausaha manusia
untuk mencapai kemakmuran serta gejala-gejala dan
hubungan yang timbul dari usaha tersebut. Secara
singkat dapat dikatakan bahwa ilmu ekonomi ialah ilmu
pengetahuan yang mempelajari usaha-usaha manusia untuk mencapai
kemakmuran. Arti kata
ekonomi dan ilmu ekonomi telah kalian pahami. Selanjutnya
perlu kalian pahami pula arti ekonomi. Ekonomi ialah usaha atau
kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan atau mencapai
kemakmuran.
Dalam
ekonomi ada tiga kegiatan utama, yaitu produksi, konsumsi,
dan distribusi. Produksi adalah kegiatan untuk menghasilkan
barang atau meningkatkan manfaat barang guna memenuhi
kebutuhan. Konsumsi adalah kegiatan memakai atau menghabiskan
guna barang untuk memenuhi kebutuhan. Distribusi adalah
penyaluran atau penyampaian barang dari produsen (pembuat)
kepada konsumen (pemakai). Adapun
pranata ekonomi adalah sistem norma atau kaidah yang
mengatur tingkah laku individu dalam masyarakat guna memenuhi
kebutuhan barang dan jasa. Fungsi
pranata ekonomi secara umum sebagai berikut:
a. Mengatur
konsumsi barang dan jasa.
b. Mengatur
distribusi barang dan jasa.
c. Mengatur produksi barang dan jasa.