Senin, 23 Juli 2012

Pranata Sosial

Pengertian
Pranata sosial berasal dari kata bahasa Inggris, yaitu social institution. Menurut Koentjaraningrat, pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dalam hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi komplek-komplek kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Beberapa ahli sosiologi
menjermahkan pranata sosial dengan istilah yang berbeda-beda. Ada yang mengemukakan lembaga kemasyarakatan, bangunan sosial, ataupun lembaga sosial. Berikut ini adalah pengertian pranata sosial dari para ahli sosiologi.
   a. Koentjaraningrat
Lembaga sosial atau pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas khusus dalam kehidupan masyarakat. Pengertian ini menekankan pada sistem tata kelakukan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan (dalam buku Pengantar Sosiologi).
   b. Bruce J. Cohen
Pranata sosial adalah sistem pola-pola sosial yang tersusun rapi dan relatif bersifat permanen serta mengandung perilaku-perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu demi pemuasan dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat (dalam buku Sosiologi : Suatu Pengantar-Terjemahan).
   c. Mac Iver dan Page
Pranata sosial adalah tata cara dan prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang berkelompok dalam suatu kelompok masyarakat (dalam buku A Text Book of Sociology).
   d. Joseph S. Rucek dan Roland L. Warren
Pranata sosial adalah pola-pola yang mempunyai kedudukan tetap untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia yang muncul dari kebiasaan-kebiasaan dengan mendapatkan persetujuan dan cara-cara yang sudah tidak dipungkiri lagi untuk memenuhi konsep kesejahteraan masyarakat dan menghasilkan suatu struktur.
   e. Alvin L. Berrtrand
Pranata sosial adalah kumpulan norma sosial (struktur-struktur sosial) yang telah diciptakan untuk melaksanakan fungsi masyarakat (dalam buku Sosiologi).
   f. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt
Pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dianggap penting.
   g. Summer
Lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan dipandang dari sudut kebudayaan adalah perbuatan, cita-cita, sikap, dan perlengkapan kebudayaan yang bersifat kekal. Tujuannya adalah memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. 

Dari beberapa pendapat tersebut dapat juga disimpulkan pengertian sosiologis bahwa lembaga sosial adalah sistem norma untuk mencapai tujuan tertentu yang oleh masyarakat dianggap penting. Sistem norma tersebut meliputi gagasan, aturan, tata cara kegiatan, dan ketentuan sanksi. Di dalam perkembangannya, norma-norma tersebut berkelompok-kelompok pada berbagai kebutuhan manusia. Misalnya, kebutuhan akan pencaharian hidup menimbulkan lembaga pertanian, dan industri. Kebutuhan akan pendidikan menciptakan sekolah dan pesantren. Kebutuhan jasmaniah manusia menimbulkan olahraga dan pemeliharaan kesehatan. Wujud konkret lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan adalah asosiasi (association). Sebagai contoh, sekolah dan pesantren adalah lembaga sosial, sedangkan SMA Taruna Nusantara dan Pondok Pesantren Gontor merupakan asosiasi. Pemeliharaan kesehatan disebut lembaga sosial, sedangkan Rumah Sakit Bethesda merupakan asosiasi.

Jenis-jenis
Pranata sosial dapat diklasifikasikan atau digolongkan sebagai berikut:
 1. Berdasarkan Pengembangannya
     a. Crescive institutions adalah pranata sosial yang secara tak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh: hak milik, perkawinan, dan lain-lain.
     b. Enacted institutions adalah pranata sosial yang sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu. Contoh: lembaga utang piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga kependidikan yang semuanya berakar pada kebiasaankebiasaan dalam masyarakat.
 2. Berdasarkan Sistem Nilai yang Diterima Masyarakat
     a. Basic Institutions adalah pranata sosial yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contoh: keluarga, sekolah, dan negara.
     b. Subsidiary institutions adalah pranata yang dianggap kurang penting. Contoh kegiatan untuk rekreasi.
 3. Berdasarkan Sudut Penerimaan Masyarakat
     a. Approved institutions adalah pranata sosial yang diterima masyarakat. Contoh: perusahaan, industri, dan lain-lain.
     b. Unsactioned institutions adalah pranata sosial yang ditolak masyarakat. Contoh: pemeras, penjahat, lintah darat, dan lain-lain.
 4. Berdasarkan Faktor Penyebarannya
     a. General institutions adalah pranata yang dikenal secara umum oleh masyarakat di dunia, contohnya agama.
     b. Restucted institutions adalah pranata yang hanya dikenal oleh kelompok masyarakat tertentu saja, contohnya agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya.
 5. Berdasarkan fungsinya
     a. Cooperative institutions adalah pranata sosial yang menghimpun pola serta tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan pranata. Contoh: pranata industrialisasi.
     b. Regulative institutions adalah pranata sosial yang bertujuan mengawasi adat istiadat yang tidak termasuk bagian mutlak dari pranata itu sendiri. Contoh: pranata hukum (kejaksaan, pengadilan, dan lain-lain).

Dari berbagai lembaga yang dapat kita jumpai sehari-hari, dapat dikategorikan dalam 5 jenis pranata sosial, yaitu pranata agama, pranata pendidikan, pranata keluarga, pranata politik, dan pranata ekonomi.

1. Pranata Agama
Agama merupakan salah satu pranata yang sangat penting dalam mengatur kehidupan manusia. Pengertian agama dalam sosiologi merupakan terjemahan dari kata religion yang artinya suatu prinsip kepercayaan kepada Tuhan atau dewa dan sebagainya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaannya itu. Jadi, religi mencakup agama seperti Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan kepercayaan seperti animisme, dinamisme, taoisme, konfusianisme. Religi merupakan suatu sistem terpadu antara keyakinan dan praktik yang berkaitan dengan hal-hal suci yang dianggap tak terjangkau oleh daya akal manusia. Religi memiliki unsur ajaran hakiki yaitu: 
a. Iman yaitu ajaran yang berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut keduniawian.
b. Transendental yaitu ajaran yang menyangkut hal-hal yang berada di luar jangkauan penginderaan manusia.
Penjabaran dua unsur tersebut terjadi dalam praktik ritual atau peribadatan, ajaran tentang keberadaan Tuhan, dan bagaimana menjalin kehidupan dengan sesama makhluk hidup yang lain. Pranata agama memiliki fungsi pokok untuk memberikan pedoman bagi manusia untuk berhubungan dengan Tuhannya dan memberikan dasar perilaku yang berpola dalam masyarakat. Fungsi pokok tersebut jika dijabarkan menjadi:
a. Membantu mencari identitas moral.
b. Menjelaskan arah dan tujuan hidup manusia.
c. Meningkatkan kualitas kehidupan sosial.
d. Mengatur hubungan manusia dengan lingkungan alam.

2. Pranata Pendidikan
Kata pendidikan (education) berasal dari bahasa latin educare yang berarti keluar. Pendidikan adalah proses membimbing manusia dari kegelapan menuju kecerdasan pengetahuan atau dari tidak tahu menjadi tahu. Pendidikan merupakan proses yang terjadi karena interaksi berbagai faktor yang menghasilkan penyadaran diri dan penyadaran lingkungan, sehingga menampilkan rasa percaya akan lingkungan.
Dari pengertian di atas mengandung arti:
a. Proses pendidikan terjadi karena interaksi berbagai faktor, seperti alam, kebudayaan, masyarakat, dan sebagainya.
b. Pendidikan adalah suatu proses yang mengalami tahap perkembangan yang terus-menerus.
Undang-undang yang mengatur tentang pendidikan di Indonesia adalah Undang-Undang No. 20 Tahun 2003. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Berkaitan dengan jalur pendidikan, dalam undang-undang tersebut dijelaskan: jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus. Jalur, Jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Adapun kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Fungsi pranata pendidikan adalah:
a. Memperkuat penyesuaian diri dan mengembangkan diri dan pengembangan hubungan sosial.
b. Memberikan persiapan bagi peranan-peranan pekerjaan.
c. Sebagai pranata pemindahan warisan kebudayaan.
d. Mempersiapkan peranan sosial yang dikehendaki oleh individu.

3. Pranata Keluarga
Kita semua merupakan bagian dari keluarga, baik sebagai ayah, ibu, atau anak. Keluarga adalah satuan sosial terkecil dan paling mendasar bagi tercapainya kehidupan sosial masyarakat dan mempunyai fungsi-fungsi pokok yang meliputi, pemenuhan kebutuhan biologis, emosional, pendidikan, dan sosial ekonomi. Para ahli merumuskan pengertian atau definisi keluarga sebagai berikut:
     a. A.M. Rose
Keluarga adalah kelompok sosial terdiri atas dua orang atau lebih yang memperikat darah, perkawinan, atau adopsi.
     b. Francis F. Merrill
Keluarga adalah kelompok sosial kecil yang umumnya terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Hubungan sosial di antara anggota keluarga relatif tetap dan didasarkan atas ikatan dari perkawinan atau adopsi.
Fungsi utama keluarga adalah menjaga agar para anggota keluarganya tidak menyimpang dari pranata masyarakat luas. Di samping itu keluarga mempunyai fungsi, antara lain:
a. Fungsi perlindungan, di mana keluarga mempunyai fungsi perlindungan bagi anggotanya baik fisik maupun psikis.
b. Fungsi reproduksi, di mana keluarga merupakan lembaga yang berfungsi untuk mempertahankan kelangsungan hidup manusia.
c. Fungsi sosialisasi, di mana keluarga merupakan lingkungan sosial pertama dalam membentuk kepribadian anak, sehingga keluarga merupakan lembaga belajar bagi anak dan sekaligus penentu masa depan anak dalam bersosialisasi.
d. Fungsi afeksi, di mana keluarga merupakan tempat pertama untuk mendapatkan kasih sayang bagi seorang anak.
e. Fungsi ekonomi, di mana keluarga merupakan tempat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bagi anggota keluarganya.

4. Pranata Politik
Pranata politik adalah peraturan-peraturan untuk memelihara tata tertib, untuk mendamaikan pertentangan-pertentangan, dan untuk memilih pemimpin yang berwibawa. Pranata politik
merupakan perangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan hak dan wewenang. Dengan demikian pranata politik akan meliputi eksekutif, yudikatif, legislatif, militer, dan partai politik.
Pranata politik memiliki beberapa fungsi penting, yaitu:
a. Melembagakan norma melalui undang-undang.
b. Menyelenggarakan pelayanan umum.
c. Melindungi warga negara.
Peran pranata politik adalah sebagai berikut.
a. Sebagai sarana komunikasi berpolitik
Sarana komunikasi berpolitik sangat dibutuhkan karena sebagai media atau wahana antara rakyat dengan pemerintah. Sarana komunikasi berpolitik ini dapat melalui partai politik atau lembaga swadaya masyarakat. Misalnya: masyarakat miskin menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah melalui partai politik atau LSM dalam upaya mendapat perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
b. Sebagai sarana sosialisasi berpolitik
Proses sosialisasi berpolitik diartikan sebagai proses bagi seseorang atau sekelompok masyarakat untuk lebih mengenal, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Contoh: Pemerintah memberi penjelasan kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik, arti pentingnya mendukung pelaksanaan program keluarga berencana. Contoh: sarana sosialisasi pranata politik adalah organisasi profesi, keagamaan lembaga pendidikan, dan keluarga.
c. Sebagai sarana rekrutmen politik
Peran ini dapat dilihat dari usahanya untuk membina sekelompok orang atau masyarakat yang berpotensi untuk menjadi kader anggota organisasi politik yang erat dengan sosialisasi yang dilakukan oleh partai politik, lembaga organisasi kemasyarakatan, dan lain-lain. Peran pranata politik sebagai sarana rekrutmen politik dapat memutus mata rantai keterbelakangan apabila diterapkan dengan tepat.
d. Sarana pengatur konflik dalam masyarakat
Konflik sosial dalam kehidupan masyarakat memiliki dua muatan pengertian yaitu konflik yang bersifat fungsional (baik) dan disfungsional (buruk) bagi suatu sistem. Kedua macam konflik tersebut dapat diupayakan solusinya melalui peran pranata politik sebagai sarana pengatur konflik dalam masyarakat melalui kesepakatan aturan permainan secara adil. Di negara yang sedang berkembang terlihat bahwa pranata politik sebagai pengatur konflik dalam masyarakat belum sepenuhnya dapat dilaksanakan. Politik akan menentukan siapa memperoleh apa, bilamana dan bagaimana. Dasar pemikiran politik adalah persaingan untuk memiliki kekuasaan dominasi. Adapun kekuasaan menurut Max Weber adalah kemampuan seseorang untuk memengaruhi pihak lain.

5. Pranata Ekonomi
Kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani oikonimia, yang berarti rumah tangga. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, dalam ragam percakapan, kata ekonomi berarti urusan keuangan rumah tangga (organisasi, negara). llmu ekonomi ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari usahausaha manusia untuk mencapai kemakmuran serta gejala-gejala dan hubungan yang timbul dari usaha tersebut. Secara singkat dapat dikatakan bahwa ilmu ekonomi ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari usaha-usaha manusia untuk mencapai kemakmuran. Arti kata ekonomi dan ilmu ekonomi telah kalian pahami. Selanjutnya perlu kalian pahami pula arti ekonomi. Ekonomi ialah usaha atau kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan atau mencapai kemakmuran.
Dalam ekonomi ada tiga kegiatan utama, yaitu produksi, konsumsi, dan distribusi. Produksi adalah kegiatan untuk menghasilkan barang atau meningkatkan manfaat barang guna memenuhi kebutuhan. Konsumsi adalah kegiatan memakai atau menghabiskan guna barang untuk memenuhi kebutuhan. Distribusi adalah penyaluran atau penyampaian barang dari produsen (pembuat) kepada konsumen (pemakai). Adapun pranata ekonomi adalah sistem norma atau kaidah yang mengatur tingkah laku individu dalam masyarakat guna memenuhi kebutuhan barang dan jasa. Fungsi pranata ekonomi secara umum sebagai berikut:
a. Mengatur konsumsi barang dan jasa.
b. Mengatur distribusi barang dan jasa.
c. Mengatur produksi barang dan jasa.